POLRES INHIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PULUHAN RIBU BENIH BABY LOBSTER
INHIL (riautelevisi.com) - Kepolisian Reseort Inhil, gagalkan penyelundupan puluhan ribu benih Baby Lobster ke luar negeri. Dari pengungkapan ini, polisi tetapkan dua orang tersangka.
Penggerebekan dan pengungkapan lokasi penyimpanan benih Baby Lobster yang akan diselundupkan keluar negeri ini, dilakukan anggota Satreskrim Polres Inhil disebuah perkebunan warga, di Parit Sungai Bakau Kecil, Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, terungkapnya aksi penyelundupkan, setelah adanya kecurigaan masyarakat yang melihat aktifitas mencurigakan dilokasi tersebut, yang kemudian dilaporkan kepolisi, untuk ditindak lanjuti. Polisi yang melakukan penggerebekan, menemukan puluhan ribu benih baby lobster yang disimpan di 13 kotak styrofoan, yang diduga akan dikirim ke luar negeri. Selain mengamankan barang bukti puluhan ribu benih baby lobster, dari penggerebekan ini, polisi turut mengamankan dua orang, yang diduga bertanggung jawab atas barang bukti yang ditemukan, yakni inisial F-D yang merupakan supir mobil pengangkut baby lobster, dan seorang pria lainnya, inisial R-J, yang diduga kernet. Polisi juga mengaku, masih memburu 3 pelaku lain yang diduga sebagai pemilik ataupun otak dari penyelundupan baby lobster
Hasil penyelidikan polisi sementara dikeahui, para pelaku rencananya akan membawa benih baby lobster ke luar negeri, dengan mengunakan speed boad. (ALI)
Berita Terkait :
- PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2022
- PJ WAKO TURUN LANGSUNG PASTIKAN PROGRAM PRIORITAS SAMPAI KE MASYARAKAT
- PULUHAN PEMILIK PANGKALAN GAS DATANGI DPRD PEKANBARU
- SYAMSUAR HADIRI PERTEMUAN DENGAN KELUARGA BESAR DATOK TANAH DATAR
- POLISI BUBARKAN BALAPAN LIAR, PULUHAN MOTOR DIAMANKAN
Komentar Via Facebook :





