POLRES BENGKALIS UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Bengkalis (riautelevisi.com) - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis,berhasil amankan satu tersangka pelaku pencurian disertai dengan kekerasan. Dimana kasus ini, sempat viral di pulau Bengkalis.
Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis, berhasil amankan satu tersangka dengan kekerasaan, yang sempat viral di Pulau Bengkalis. Dari hasil penyidikan, ditemukan barang bukti berupa uang 35 juta rupiah, yang di buang pelaku di selokan bersamaan dengan temuan sajam, berupa golok, ketapel dan baju yang dikenakan pelaku. Berdasarkan barang bukti dan pengakuan tersangka, Tim Ops Satreskrim Polres Bengkalis mengetahui , satu pelaku yang berhasil kabur membawa uang 70 juta rupiah. Saat ini , pelaku sedang dalam pengejaran tim Ops Satres Polres Bengkalis.
Tersangka di kenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dan 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman,paling lama sembilan tahun penjara. (RA)
Berita Terkait :
- WARGA BANTU POLISI TANGKAP 4 PELAKU JAMBRET
- WAKIL GUBERNUR LAKSANAKAN GSSB DI MASJID AR RUHAMA
- PGRI RIAU KOMITMEN SUKSESKAN PEMILU SERENTAK 2024 MENDATANG
- BASIRAN INGINKAN PENDETA DAN PASTOR TETAP JAGA TOLERANSI
- SEKDA ROHIL BUKA BIMTEK IMPLEMENTASI PENGAWASAN DAN PERIZINAN BERUSAHA
Komentar Via Facebook :





