POLRES BENGKALIS UNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA 15 KG SABU
Bengkalis, Riautelevisi.com- Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, memimpin langsung pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu. Terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu sabu sebanyak 15 paket besar narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, Tim Gabungan Satnarkoba bersama Bea dan Cukai Bengkalis,berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang membawa 15 kg narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku ini terjadi di dua tempat yang berbeda. Satu pelaku berhasil di amankan di Bengkalis dan kedua pelaku berhasil di amankan di Pekanbaru.
Dari hasil penyelidikan barang haram tersebut akan di bawa ke Kota Jakarta. Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara seumur hidup.(RA)
Berita Terkait :
- 13 SEPEDA MOTOR DIJUAL SEHARGA 2 JUTA RUPIAH PER UNIT
- PPS BENCAH LESUNG BUKA LAYANAN PINDAH PEMILIH
- POLRES KUANSING SERIUS BERANTAS PEREDARAN NARKOBA
- DUA PEKAN, 125 GRAM SABU DISITA DARI 5 TERSANGKA
- GUBERNUR RIAU : JAGA TERUS PERSATUAN DAN KESATUAN
Komentar Via Facebook :





