POLRES BENGKALIS UNGKAP TINDAK PIDANA 5 KG SABU
Bengkalis, riautelevisi.com- Tim gabungan satnarkoba polres bengkalis bersama bea dan cukai bengkalis berhasil amankan empat orang tersangka tindak pidana narkotika 5 kilogram narkotika jenis sabu.
Kapolres bengkalis, akbp setyo bimo anggoro memimpin langsung press conference pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu. Press rilis ini turut dihadiri pejabat kantor bea dan cukai bengkalis, kasatnarkoba polres bengkalis iptu hasan dan kasat polair polres bengkalis. Kapolres bengkalis, akbp setyo bimo anggoro mengatakan, tim gabungan satnarkoba bersama bea dan cukai bengkalis berhasil mengamankan empat orang tersangka yang membawa 5 kilogram narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di dua tempat yang berbeda, yakni tiga pelaku berhasil diamankan di perairan pulau bengkalis dan satu pelaku berhasil diamankan di pekanbaru.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait :
- POLRES DUMAI UNGKAP KASUS DUGAAN ABORSI
- ALMARHUM M WILKI SYAPUTRA DIKENAL SERING MENDAKI DAN PENDAMPING REKAN REKANNYA
- KORBAN MARAPI, ALMARHUM M WILKI SYAPUTRA DIMAKAMKAN DI PEKANBARU
- DISKOMINFOTIK RIAU LAUNCHING WEBSITE PPID
- HASIL SENSUS PERTANIAN 2023 TINGKATKAN KUALITAS DATA PERTANIAN NASIONAL
Komentar Via Facebook :





