POLRES BENGKALIS UNGKAP NARKOTIKA 8 KG JENIS SABU DAN 16 113 BUTIR PIL EKSTASI
Bengkalis, riautelevisi.com- Tim gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis,bersama Bea dan Cukai Bengkalis, dan Polres Rohil berhasil amankan tiga tersangka, tindak pidana narkotika 8 kg jenis sabu dan 16.113 butir pil eksatasi.
Kapolres Bengkalis, Akbp Setyo Bimo Anggoro, di dampingi Kepala Bea dan Cukai Bengkalis, Agus Widodo, Kasat Narkoba, Akp Toni Armando dan personil Polres Rohil, mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil eksatasi. Kapolres Bengkalis, Akbp Setyo Bimo Anggoro mengatakan. Tim gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis dan Polres Rohil, berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang membawa 8 kg sabu dan 16.113 butir pil eksatasi. Aksi penangkapan ini berujung kejar kejaran di wilayah Kabupaten Rokan hilir, Riau, berbatasan Sumatra Utara. Dari hasil penyelidikan,barang haram tersebut akan di bawa ke Medan, Sumatra Utara.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara seumur hidup. (RA)
Berita Terkait :
- MINIM PELAJAR, SDN 87 DITUTUP DAN DI MERGER
- FESTIVAL PACU JALUR NASIONAL DIGELAR 23 27 AGUSTUS 2023
- DINSOS NILAI KEBERADAAN GEPENG MULAI MERESAHKAN
- WAKIL BUPATI ROHUL HADIRI TABLIGH AKBAR DI SUNGAI KUNING
- RIAU TV MENERIMA KUNJUNGAN SMK 1 ENAM LINGKUNG
Komentar Via Facebook :





