POLRES BENGKALIS MUSNAHKAN 37 KG SABU DAN BELASAN EXTACY
Bengkalis, riautelevisi.com- Kepolisian Resort Bengkalis, musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu, sebanyak 37 kg dan belasan ribu pil ekstasi di Halaman Mapolres Bengkalis. Pemusnahan barang bukti ini, merupakanpenangkapan dari empat perkara.
Kapolres Bengkalis, Akbp Setyo Bimo Anggoro memimpin langsung pemusnahan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu, sebanyak 37 kg dan belasan ribu pil ekstasi. Turut menyaksikan Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Arh Irvan Nurdin, Kajari Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Kapolres Bengkalis, Akbp Setyo Bimo Anggoro mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil penangkapan dari 4 perkara. Dan pengungkapan yang dilakukan kerja sama Bea Cukai Bengkalis, TNI dan Pemerintah Daerah.
Di harapkan masyarakat lebih waspada, serta meningkatkan sinergi antara penegak hukum dan Pemerintahan. (RA)
Berita Terkait :
- KASUS CURANMOR JADI ATENSI PENGUNGKAPAN POLDA RIAU
- POLRES BENGKALIS GELAR OPS LANCANG KUNING 2023
- PERDA PENANGGULANGAN BENCANA BERI KEPASTIAN HUKUM
- CAMAT BANGKO HIMBAU WARGA URUS IMB SEBELUM BANGUN
- AFRIZAL SINTONG KUNJUNGI MADRASAH SULUK THARIQAT NAQSYABANDIYAH
Komentar Via Facebook :





