POLRES BENGKALIS AMANKAN BARANG ILEGAL SEHARGA 5 M
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis mengamankan 8 truk bermuatan barang ilegal yang di suludupkan dari batam menuju Pekanbaru, pengungkapan barang ilegal ini terjadi di Pelabuhan Roro Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Dari penyeludupan ini negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 5 Miliar Rupiah. Dari pengungkapan barang ilegal ini, Polisi mengamankan 3 unit mesin harley davidson, 13 kotak kayu berisi sparepart motor besar-Moge, 3 kotak kayu berisi mesin mobil merek ford, 1 unit moge merek triumph dalam kondisi terpisah ,458 bal sepatu bekas ,254 bal tas bekas, dan barang ilegal lainnya. Kapolres Bengkalis, Akbp Setyo Bimo Anggoro mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan, pihaknya turut mengamankan 4 tersangka yakni 2 pemilik barang serta 2 ekspidisi yang mengangkut barang ilegal tersebut.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis, dan atas pebuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal berlapis Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan, atau Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, serta UU RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. (RA)
Berita Terkait :
- BHABINKAMTIBMAS POLSEK RENGAT BARAT BERBAGI REZEKI
- PEMDA SIAPKAN PERAHU UNTUK MELINTAS, WARGA TAWARKAN JASA
- PENGURUS PUSBANGDIKLAT DAN DPW BAPENA RIAU SIAP BERKONTRIBUSI BANTU KORBAN BENCANA ALAM
- LBH TUAH NEGERI DAN ASLI RIAU MOU DI BIDANG HUKUM
- ALUMNI PONPES AL MUNAWWARAH PEKANBARU RAJUT SILATURAHMI LEWAT REUNI AKBAR
Komentar Via Facebook :





