POLISI UNGKAP PEREDARAN NARKOBA DI AXELLE RESTO AND KTV
Pekanbaru, riautelevisi.com- Tim gabungan dit resnarkoba polda riau dan sat resnarkoba polresta pekanbaru, ungkap jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam axelle resto and ktv, di jalan hr. Soebrantas- panam, pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, polisi tetapkan 4 tersangka, dangan barang bukti seberat 108 gram sabu, dan sebanyak 1.241 butir pil ekstasi.
Penyergapan dan penangkapan terhadap seorang pengedar obat terlarang berinisial y-p ini, dilakukan tim gabungan direktorat reserse- dit resnarkoba polda riau, bersama satuan reserse- sat resnarkoba polresta pekanbaru, di jalan melati, kelurahan sidomulyo barat, kecamatan marpoyan damai, pekanbaru.
Setelah mendapatkan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dari tangan tersan4gka y-p, polisi yang melakukan pengembangan, mengamankan tiga tersangka lain yang merupakan jaringan, masing- masing berisinisl j-b, m-k, dan a-p-r.
diketahui jika mereka bekerja dan mengedar narkoba di sebuah tempat hiburan malam- thm axelle resto and ktv, yang berada komplek ruko panam center, di jalan hr. Soebrantas- panam, pekanbaru.
Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 108 gram, pil ekstasi sebanyak 1.259 butir, pil ekstasi serbuk dalam kapsul sebanyak 28 butir, dan pil happy five sebanyak 75 butir. Terungkapnya peredaran gelap narkoba ini, setelah polisi melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Guna kebutuhan penyelidikan, ke empat tersangka dan barang bukti, diamankan ke mapolresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- PEMPROV RIAU DIHARAPKAN DAPAT SEGERA MENANGANI JALAN BERLUBANG
- KOMISI IV SECEPATNYA AKAN PANGGIL PIHAK PENGELOLA SAMPAH
- RIBUAN WARGA SAKSIKAN PAWAI LAMPION MERIAHKAN MALAM CAP GO MEH
- SAMAKAN TARGET PON KE 21, KONI RIAU GELAR PERTEMUAN DENGAN PENGPROV CABOR
- KONI RIAU TAMPUNG PERMINTAAN CABOR DEMI MENCAPAI PRESTASI PADA PON KE 21
Komentar Via Facebook :





