POLISI UNGKAP PENAMBANGAN PASIR ILEGAL DI KAMPAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktorat resere kriminal khusus polda riau, mengungkap aktivitas pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin di kabupaten kampar. Dalam pengungkapan ini, polisi tetapkan satu orang tersangka.
Penggerebekan aktifitas pertambangan mineral dan batu bara- minerba tanpa ini atau ilegal ini, dilakukan tim dari sub direktorat empat tindak pidana tertantu- tipiter kriminal khusus- dit reskrimsus polda riau, di jalan suka karya, desa teluk kenidai, kecamatan tambang, kabupaten kampar. Dalam pengungkapan yang dilakukan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial i-d sebagai tersangka, dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis eskavator. Pengungkapan perkara minerba yang dilakukan ini, berawal dari penyelidikan atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kasubdit empat tipiter dit reskrimsus polda riau, kompol nasrudin mengatakan, saat penggerebekan dilakukan dan polisi menanyakan izin, pelaku i-d, tidak dapat menunjukkannya.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka diamankan dimapolda riau.
Berita Terkait :
- POLDA RIAU GREBEK 2 MARKAS JUDI ONLINE DENGAN OMSET BELASAN MILIAR DI DUMAI
- PLT KAKANWIL KEMENAG RIAU PUJI PELAKSANAAN MTQ
- HARGA BERAS DI KABUPATEN KUANSING TERUS ALAMI LONJAKAN
- HARGA SEMBAKO DI PASAR MODERN PASIR PENGARAIAN ALAMI KENAIKAN
- MENDAGRI INGATKAN PJ GUBERNUR RIAU JAGA INFLASI DAN PERSIAPKAN PENGAMANAN TRANSPORTASI
Komentar Via Facebook :





