POLISI TELAH PERIKSA PERUSAHAAN PEMILIK KABEL
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polresta pekanbaru, telah periksa perusahaan diduga pemilik kabel fiber optic, yang menyebabkan seorang siswa alami kecelakaan dan harus di rawat di rumah sakit. Hingga saat ini, polisi telah periksa lima saksi, termasuk korban.
Penyidikan dan penyelidikan perkara kecelakaan yang dialami seorang siswa akibat terjerat kabel fiber optic yang terjuntai di jalan sm. Amin, kecamatan tuah madani, pekanbaru, terus dilakukan sat reskrim polresta pekanbaru. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan polisi, setelah menerima laporan dari pihak korban. Terkait perkara yang terjadi, kasat reskrim polresta pekanbaru, kompol berry juana putra membenarkannya. Bery mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah periksa sebanyak 5 saksi termasuk saksi korban. Dan melalui penyelidikan yang dilakukan, diketahui pemilik kabel fiber optik yang menjerat korban hingga alami kecelakaan di jalan sm. Amin, panam pekanbaru, adalah perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi.
Berru berharap, melalui penegakkan hukum yang dilakukan pihaknya, perusahaan- perusahaan pemilik kabel fiber optic di kota pekanbaru, dapat lebih memperhatikan kembali- kabel- kabel mereka yang berserakan agar dirapikan. (AL)
Berita Terkait :
- SAKIT HATI JADI MOTIF PELAKU HABISI NYAWA ADIK KANDUNG
- POLISI RINGKUS KAKAK PEMBUNUH ADIK KANDUNG
- TPP PORPROV XI RIAU LAKUKAN VERIFIKASI KE KOTA DUMAI
- GUBERNUR HARAPKAN DUKUNGAN MASYARAKAT
- PERLU KERJASAMA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT CEGAH BANJIR
Komentar Via Facebook :





