POLISI TANGKAP PRIA PEMILIK 2 866 BUTIR PIL EKSTASI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian sektor bukit raya, polresta pekanbaru, amankan seorang pria pemilik 2.866 butir pil ekstasi. Pengungkapan narkoba yang dilakukan polisi ini bermula dari penggerebekan terhadap tersangka yang diduga melakukan perzinahan di kosannya.
Ini adalah lokasi ditangkapnya seorang pria diduga sebagai kurir narkoba. Melalui video amatir yang diperoleh dari pihak kepolisian ini, tampak seorang pria berbaju kaos putih, bersama seorang wanita, yang diduga pacarnya, digiring anggota polisi berpakaian sipil ke mobil patroli yang sudah menunggu. Bersama kedua orang yang diamankan, polisi juga tampak menenteng sebuah tas ransel yang diduga didalamnya terdapat narkotika. Setelah diamankan pria dan wanita diduga kekasihnya, dibawa ke mapolsek bukit raya, polresta pekanbaru, untuk menjalani pemeriksaan. Dari penggeledahan ditas ransel milik tersangka, polisi menemukan puluhan bungkus di duga berisi obat terlarang psikotropika jenis pil ekstasi, yang setelah dihitung, berjumlah sebanyak 2.866 butir pil ekstasi berlogo diamon 69, kapolsek bukit raya, akp syafnil mengatakan, pengungkapan narkoba yang dilakukan pihaknya, bermula dari penggerebekan terhadap tersangka yang diduga melakukan perzinahan di kosannya.
Untuk kebutuhan penyelidikan, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek bukit raya, polresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- DUMAI DAN SIAK DISIAPKAN JADI TUAN RUMAH
- PENGUSULAN MES PSPS MASIH DITINDAKLANJUTI
- SMA N 1 RENGAT BARAT DIKHAWATIRKAN KEKURANGAN 2 RKB
- DINAS PERPUSTAKAAN BERBAGI ILMU KEARSIPAN DENGAN SMK N 1 RENGAT
- M. WARDAN SERAHKAN NIPD DAN NIKD KEC. ENOK
Komentar Via Facebook :





