POLISI TANGKAP PELAKU SAAT AKAN JUAL MOTOR HASIL CURIAN
Jatanras Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku ditangkap saat akan menjual sepeda motor hasil curian kepada Polisi yang menyamar.
Pengungkapan terhadap tindak kriminalitas pencurian sepeda motor yang dilakukan Subdirektorat III Jatanras Reserse Kriminal Umum Polda Riau berawal dari informasi yang disampaikan warga kecamatan Binawidya kota Pekanbaru yang kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di teras rumah. Polisi yang mengidentifakasi pelaku, dan mengetahui jika pelaku akan menjual sepeda motor berpura-pura berminat membeli sepeda motor yang ditawarkan pelaku. Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau, AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, pelaku diketahui berinisial FH, warga kecamatan Binawidya Pekanbaru. Tersangka berhasil diringkus saat akan bertransaksi menjual sepeda motor hasil curian kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dari pengungkapan yang dilakukan, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti kejahatan tersangka FH.
Berita Terkait :
- SATLANTAS POLRES KUANSING AJAK MASYARAKAT TERTIB BERLALULINTAS
- LENGKAPI DATA IDENTITAS, WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B LAKUKAN PEREKAMAN E KTP
- KETUA DPRD ROHUL LANTIK PAW ASAL PAN
- BUPATI ROHIL HADIRI TEMU ALUMNI SMAN 2 BANGKO
- DISPERKIM SIAPKAN REGULASI PEMINDAHAN MAKAM JENAZAH TERKONFIRMASI COVID 19
Komentar Via Facebook :





