POLISI TANGKAP PELAKU PENIKAMAN ISTRI
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Seorang peria di tangkap Polisi karna tega melakukan penganiayaan terhadap sang istri. Pelaku menganiaya korban dengan cara menikam sang istri dengan mengunakan pisau . Akibatnya pelaku mengalami 4 luka tusuk dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, berhasil menangkap seorang peria berinisal SZ di persembunyiannya. Pelaku SZ ditangkap karna telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap sang istri. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vifino menggatakan, pelaku SZ ini menganiaya sang istri dengan cara menikam korban sebanayak 4 tusukan mengunakan pisau . Kejadian penikaman ini berawal dari pelaku yang hendak menjemput anaknya di rumah, namun sang istri melarangnya karna pelaku mengalami perubahan sikap. Tidak terima dengan siakp istri yang melarang pelaku, pelaku mengambil sebuah pisau dan menusuk korban.
Akibat penikaman yang di lakukan pelaku , korban mengalami luka di bagian tangan , dada , kaki dan kepala . Kini korban harus dirawat di rumah sakit secara intensif, karna luka yang di derita korban. (NT)
Berita Terkait :
- DISPORA RIAU SUDAH KIRIM UNDANGAN KEJURNAS DAYUNG DAN SEPAKBOLA KE PROVINSI LAIN
- ATLET DAYUNG RIAU SUMBANG MEDALI EMAS DI SEA GAMES KAMBOJA 2023
- POLRES BENGKALIS DAN TNI LAKUKAN PENANAMAN 4 500 BIBIT MANGROVE
- KOMISI III HEARING DENGAN KEMENAG ROHUL TERKAIT PERSIAPAN KEBERANGKATAN HAJI
- 5 KELURAHAN DI KECAMATAN TERDAMPAK PEMBANGUNAN JTTS PEKANBARU RENGAT
Komentar Via Facebook :





