POLISI TANGKAP PELAKU PENCURIAN SALDO MILIK TEMANNYA
Seorang pria ditangkap pihak Kepolisan mencuri uang milik temannya. Pria ini ditangkap setelah korban mendapati ada notifikasi di Hp korban bahwa saldo uang yang ada di Rekening korban berkurang sebesar 10 juta rupiah. Mendapati notifikasi dari Hanpone milik korban tentang adanya penarikan uang tunai sebesar 10 juta rupiah dari rekening korban, korban langsung mengecek isi uangnya yang ada di rekening. Dirinya mendapati uang yang ada di rekeningnya telah berkurang. Mendapati kejanggalan ini, korban lalu melaporkan ke pihak Kepolisian. Kanit Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Iptu Nicho Try Hardianto mengatakan, terkait pencurian uang dari ATM milik korban, pihak kepolisan telah berhasil menangkap seorang pria berinisl Y-P. Pelaku ditangkap karena mencuri uang dari rekening korban yang merupakan teman pelaku. Kejadian ini berawal ketika pelaku dan korban pergi bersama, dan di dalam mobil, pelaku melihat kartu ATM BRI milik korban dan langsung mengambilnya. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM milik korban, pelaku langsung mengambil uang di ATM BRI yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Berita Terkait :
- PULUHAN RUMAH DI DESA PANTAI TERENDAM BANJIR
- TALKSHOW DAN LAUNCHING BUKU BERSAMA PLN BPSILKH
- GUBERNUR RIAU LANTIK DAN AMBIL SUMPAH ASN PEMPROV RIAU FORMASI TAHUN 2021
- BAWASLU PANTAU MELALUI POSKO KAWAL PEMILU
- HASIL BEGAL DIPERGUNAKAN BELI SABU
Komentar Via Facebook :





