POLISI TANGKAP PASUTRI PENGEDAR SABU
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Sepasang suami istri berhasil dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Pasangan suami istri ini dibekuk karena menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu. Di rumah pelaku, Polisi menemukan 5 paket sabu yang diselipkan di gorden jendela.
Inilah proses penangkapan pelaku peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Personil dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap sepasang suami istri yang menggeluti bisnis haram narkoba. Dari penangkapan, polisi mendapati 5 paket sabu yang terbungkus plastik bening siap edar yang diselipkan pelaku di gorden jendela rumahnya. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil laporan dari masyarakat, dimana ada peredaran narkoba di Jalan Kertama Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, dan polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial M-A dan S yang merupakan sepasang suami istri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita seberat 1,04 gram narkotika jenis sabu yang siap diedarkan oleh pasangan suami istri ini. (NT)
Berita Terkait :
- 9 KIOS DAN 3 RUKO DILALAP SI JAGO MERAH
- GUBERNUR RIAU HADIRI PENGUKUHAN KEKERABATAN MELAYU DUMAI
- GUBERNUR OPTIMIS PROYEK SPAM PEKANBARU KAMPAR DAPAT LAYANI KEBUTUHAN AIR MINUM DAN AIR BERSIH
- GUBERNUR RIAU MELEPAS PEMBERANGKATAN JAMAAH CALON HAJI
- GUBERNUR RIAU SYAMSUAR TEKEN MoU DENGAN UII DAN UNY
Komentar Via Facebook :





