POLISI TAHAN OKNUM LURAH DUGAAN PELECEHAN ANGGOTA PANWASLU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Setelah ditetapkan tersangka, oknum lurah di kota pekanbaru, di tahan di mapolsek lima puluh, polresta pekanbaru. Dalam perkara ini, polisi turut meminta keterangan saksi ahli.
Kepolisian sektor lima puluh, polresta pekanbaru, telah resmi menetapkan oknum lurah di kecamatan lima puluh, kota pekanbaru, inisial r, 56 tahun, sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual. Terhadap seorang wanita, berinisial m, yang bertugas sebagai pengawas pemilihan umum- panwaslu di kelurahan tanjung rhu. Setelah ditetapkan tersangka, polisi langsung melakukan penahanan, terhadap oknum lurah, di mapolsek lima puluh. Kanit reskrim polsek lima puluh, iptu leo putra dirgantara mengatakan, penetapan oknum lurah sebagai tersangka, setelah pihaknya mencukupi dua alat bukti. Dan untuk kebutuhan penyelidikan, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap oknum lurah.
Selama dalam pemeriksaan, oknum lurah pelaku pelecehan seksual, di jebloskan di balik jeruji besi mapolsek lima puluh, pekanbaru. (AL)
Berita Terkait :
- MASA PENAHANAN 120 HARI EKS KADINKES KAMPAR HABIS
- PUTR BANGUN GAPURA DI PERKANTORAN PEMKAB ROHIL
- DUKUNG KOTA LAYAK ANAK, PEMDA KAJI AREA BEBAS ROKOK
- USAI PERBAIKAN, ODOL DILARANG LINTASI JALAN AMBLAS
- KESADARAN MASYARAKAT DISIPLIN MEMBUANG SAMPAH MENURUN
Komentar Via Facebook :





