POLISI SITA 100 GRAM DARI SEORANG PENGEDAR
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali ringkus pengedar narkoba jenis sabu. Dari penangkapan yang dilakukan, polisi menyita paket besar sabu seberat seratus gram.
Pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi terus dilakukan Polres Kuansing. Kali ini Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi mengejar seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba.
Tim yang sudah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan saat pelaku berada di sebuah gubuk. Pelaku tidak dapat berkutik saat digerebek dan dari pelaku disita paket sabu seberat seratus gram. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat akan ada transaksi sabu.
Pelaku beserta barang bukti sabu lalu dibawa ke Mako Polres Kuantan Singingi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DH)
Berita Terkait :
- PERTENGAHAN JUNI HARGA SAWIT TURUN 3 PERSEN
- KEJURNAS PPLP DAN SKO CABOR SEPAKBOLA DI RIAU DIIKUTI 12 TIM
- KAPOLDA RIAU DAN FORKOPIMPDA DUMAI MUSNAHKAN NARKOBA
- PMI INHIL TARGETKAN PENDONOR MILLENIAL
- ASRAMA BANTUAN KEMENPUPR SEGERA BEROPERASI
Komentar Via Facebook :





