POLISI SERAHKAN PRIA NYABU KE BNNK PEKANBARU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Barang bukti sabu yang ditemukan pada pria yang diamankan warga saat nyabu di toilet umum, tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan kepersidangan. Polisi menyerahkan pelaku ke Bnnk Pekanbaru untuk direhab.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, langsung melakukan introgasi dan pemeriksaan intensif terhadap seorang pria, berinisial C-P 30 tahun, warga Asal Medan, Sumatra Utara, yang diamankan warga saat mengkosumsi sabu, di toilet umum, Kawasan Purna Mtq, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, diketahui hasil tes urine pelaku positif mengkosumsi narkoba, dan diketahui juga jika pelaku, sudah kecanduan narkoba. Kapolsek Bukit Raya, Akp Syafnil mengatakan, saat diperiksa, jawaban pelaku selalu ngelantur, alias tidak menyambung dengan pertanyaan penyidik. Pelaku juga mengaku peroleh barang haram sabu, dari temannya, yang merupakan anak jalanan. Karena tidak memenuhi unsur sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku, dan tidak dapat dilanjutkan ke persidangan, maka Polisi menyerahkan pelaku ke Badan Narkotika Nasional Kota - Bnnk Pekanbaru, untuk di rehabilitasi.
Polisi juga masih memburu teman C-P, berinisial B-L yang diduga sebagai pamasok sabu kepadanya. (AL)
Berita Terkait :
- WARGA AMANKAN PRIA NYABU DI TOILET UMUM
- KOMITE DAERAH AJAK PENGUSAHA RIAU GO EXPORT
- UMKM PRESISI EXPO 2023 POLRES BENGKALIS TANAM MANGROVE DAN BAKTI SOSIAL
- WABUP ROHUL JANJIKAN JADIKAN EVENT TAHUNAN
- KODIM 0320 DUMAI GELAR UPACARA TRADISI PENYAMBUTAN 10 PERSONIL KOMCAD MATRA DARAT
Komentar Via Facebook :





