POLISI SEGEL 1.154 HEKTAR LAHAN TERBAKAR DI RIAU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selain penjarakan 19 tersangka, pelaku pembakar hutan, selama tahun 2023, Polda Riau dan jajaran, juga memberi garis Polisi, atau menyegel seluas seribu 154 hektare lahan terbakar di Riau.
Penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan, 21 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di 6 kabupaten-kota di Riau. Yakni Kabupaten Rohil, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kuansing, Inhil, dan Kabupaten Rohul.
Dari 21 perkara karhutla yang ditangani, Polda Riau dan jajaran, penjarakan sebanyak 19 tersangka, yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan. Wakil Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, selain penjarakan 19 pelaku pembakar lahan, pihaknya juga memberi garis Polisi atau menyegel seluas seribu 154 hektare lahan yang terbakar di 6 kabupaten- kota di Riau.
Iwan menambahkan, seluruh tersangka yang dipenjarakan, merupakan pelaku perorangan, yang diduga sengaja membakar lahan untuk ditanami kembali. (AL)
Berita Terkait :
- NYATAKAN MUNDUR DARI PARPOL, SEJUMLAH KADER DAN BACALEG BERBONDONG BONDONG BERGABUNG KE DPD HANURA
- BPD ABUJAPI RIAU RESMIKAN KANTOR, SIAP BERIKAN KEPUASAN KEPADA MITRA
- PANSUS A DPRD ROHIL GELAR RAPAT PEMBAHASAN LKPJ TAHUN 2022
- KADIS PUPR PKPP RIAU DAMPINGI GUBERNUR SYAMSUAR TINJAU PEMBANGUNAN JALAN RIGID MAHATO-SIMPANG MANGGA
- GUBERNUR RIAU LAKUKAN KUNKER KE DESA RANTAU SAKTI
Komentar Via Facebook :





