POLISI RINGKUS PRIA PARUH BAYA CABULI ANAK TIRI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kekerasan seksual, dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, terjadi di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun.
Pria paruh baya yang digiring anggota Kepolisian Sektor Tenayan Raya ini, adalah pelaku kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak dibawah umut, yang baru saja diringkus polisi. Tersangka diketahui bernama Amrizal 60 tahun, warga Jalan Tintas Timur Kilometer 20, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Korban dalam aksi perbuatan tak senonoh tersangka, adalah inisial S-R 9 tahun, yang merupakan anak tirinya sendiri. Terungkapnya aksi bejat tersangka, setelah ibu kandung korban, memergoki pelaku sedang berada di kamar korban, dengan posisi busana setengah telanjang. Tidak terima atas perbuatan suami sambungnya tersebut, istri pelaku pun melaporkannya ke Polisi untuk ditindak lanjuti. Tersangka berhasil diringkus Polisi, tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya.
Dalam perkara kekerasan seksual pada anak tersebut, Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. (AL)
Berita Terkait :
- HARGA AYAM POTONG MELAMBUNG TINGGI
- HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-63, KEJARI ROHIL GELAR PEKAN OLAHRAGA
- GUBERNUR AJAK PERUSAHAAN BERANTAS KEMISKINAN EKSTREM
- DAYUNG RIAU PERINGKAT 3 DI KEJURNAS ANTAR PPLP SKO
- PSPS RIAU TARGET NAIK KASTA KE LIGA 1 MUSIM DEPAN
Komentar Via Facebook :





