POLISI RINGKUS PENGEDAR SABU SAAT BELI MOTOR CURIAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian sektor sukajadi meringkus seorang peria pengedar obat terlarang prikotropika jenis sabu. Dari tangan tersangka yang diringkus saat akan membeli sepeda motor hasil curian, polisi mengamankan sebanyak 13 paket sabu siap edar, dengan berat 1 koma 85 gram.
Kepolisian sektor sukajadi, polresta pekanbaru, kembali mengungkap peredaran obat terlarang psikotropika jenis sabu. Pria yang digiring ini, adalah pengedar sabu yang baru diringkus. Tersangka diketahui berinisial y-f 42 tahun, warga jalan melati, kelurahan sukajadi, kota pekanbaru. Tersangka diringkus saat akan membeli sepeda motor hasil curian, dari seorang pelaku pencurian sepeda motor, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditubuh tersangka, dan sepeda motor yang dikendarainya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, sebanyak 13 paket, dengan berat sekitar satu koma 85 gram. Kapolsek sukajadi kompol jormin sitanggang mengatakan, pengungkapan tindak pidana narkoba yang dilakukan tersangka y-f: bermula dari penyelidikan polisi atas perkara pencurian bermotor, yang diduga dilakukan tersangka. Namun saat disergap, dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba ditubuh tersangka.
Polisi juga masih mendalami asal usul narkoba yang diedar tersangka y-f.
Berita Terkait :
- RATUSAN PENGAWAS TPS DIROHIL DILANTIK DAN DIBERIKAN BIMTEK
- MASYARAKAT DIHIMBAU TIDAK BUANG SAMPAH SEMBARANGAN
- PENGELOLAAN ANGKUTAN SAMPAH DI KOTA PEKANBARU KEMBALI NORMAL
- KONI RIAU AJUKAN VERZET, PIHAK EKS PEGAWAI KONI RIAU KEMBALI DIPANGGIL PN PEKANBARU
- KETERSEDIAAN SMP TIDAK SEBANDING DENGAN LULUSAN SD
Komentar Via Facebook :





