POLISI RINGKUS PELAKU JAMBRET PEMULUNG
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satuan reserse kriminal polresta pekanbaru bersama unit reskrim polsek payung sekaki meringkus seorang pemuda pelaku pembunuhan teman sendiri. Tersangka diringkus dalam waktu 3 kali 24 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Pemuda pelaku pembunuhan terhadap teman sendiri yang berhasil diringkus tim gabungan satuan reserse kriminal polresta pekanbaru dan unit polsek payung sekaki ini berinisial c-r 21 tahun, warga tampan, pekanbaru. Korban dalam aksi pembunuhan tersangka adalah s-b yang merupakan temannya sendiri. Aksi kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan tersangka c-r terjadi di sebuah kos-kosan di jalan tuanku tambusai, kelurahan labuh baru timur, kecamatan payung sekaki, pekanbaru. Penangkapan tersangka dilakukan polisi dalam hitungan hari setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi. Tersangka diringkus polisi saat berada di persembunyiannya di jalan adi sucipto, kelurahan sidomulyo timur, kecamatan marpoyan damai, pekanbaru. Dari penangkapan tersangka c-r, polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam dan baju kaos milik tersangka.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- PT SKA DI DEMO, WARGA SUNGAI KUNING MINTA TANGGUNG JAWAB
- KEPOLISIAN KAWAL KETAT PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK KE PROVINSI
- KPID RIAU TIDAK MENEMUKAN PELANGGARAN PEMBERITAAN DAN SIARAN IKLAN PEMILU 2024
- KAPOLDA: JANGAN CARI KEADILAN DENGAN MELANGGAR HUKUM
- KPU RIAU TERCEPAT LAKSANAKAN PLENO REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA
Komentar Via Facebook :





