POLISI RINGKUS KARYAWAN CAFE PENGEDAR SABU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian sektor sukajadi, polresta pekanbaru, meringkus seorang pria, karyawan cafe remang- remang, karena mengedar narkoba. Dari tersangka, polisi temukan 5 paket kecil sabu siap edar.
Pria yang digiring anggota kepolisian sektor sukajadi, polresta pekanbaru ini, adalah tersangka pelaku penyalah guna obat terlarang, psikotropika jenis sabu. Tersangka diketahui berinisial i-d 20 tahun, watga pekanbaru, memiliki pekerjaan sebagai karyawan sebuah cafe remang- remang atau tenda biru, yang berasa di jalan air hitam, kecamatan payung sekaki, pekanbaru. Terungkapnya peredaran gelap narkoba yang dilakukan tersangka i-d, setelah polisi melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, saat berada di tempat kerjanya, tenda biru, jalan sm. Amin, kecamatan payung sekaki, pekanbaru.
Polisi juga masih mendalami, siapa pemasok narkoba kepada tersangka i-d.
Berita Terkait :
- BKKBN RIAU TARGET STUNTING PADA ANGKA 14 PERSEN
- LIBUR AKHIR TAHUN RAWAN MACET, BANJIR DAN LAKALANTAS
- GUBERNUR RIAU LANTIK 21 PEJABAT PEMPROV RIAU
- AKIBAT BANJIR, AKSES LINTAS SIMPANG KUMU KEPENUHAN LUMPUH
- BPBD ROHUL SIAPKAN PERAHU DITITIK BANJIR
Komentar Via Facebook :





