POLISI RINGKUS GEMBONG CURANMOR DI 82 TKP
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian Sektor Sukajadi, Polresta Pekanbaru, meringkus seorang gembong pelaku pencurian sepeda motor. Hasil pemeriksaan Polisi diketahui, tersangka sudah melakukan 82 kali aksi pencurian sepeda motor di Pekanbaru.
Ini adalah rekaman Kamera Pengawas atau CCTV aksi pencurian sepeda motor, yang dilakukan dua pria, di Parkiran Sebuah Rumah Sakit, di Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Kelurahan Kampung, Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Dalam Rekaman CCTV, tampak pelaku berjumlah dua orang, menggunakan sepeda motor jenis matic bewarna merah. Setelah memastikan situasi lokasi aman, salah seorang pelaku, yang turun dari sepeda motor, langsung membawa kabur sepeda motor jenis matic yang berada di parkiran. Berkat rekaman Kamera Pengawas, dan laporan yang dibuat korban, Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus salah seorang pelaku, yakni inisial I-A 21 tahun. Hasil pemeriksaan sementara polisi diketahui, tersangka I-A merupakan gembong curan mor, yang sudah melakukan 82 kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian, diamankan di Mapolsek Sukajadi, Pekanbaru. (AL)
Berita Terkait :
- BPBD INHIL EVAKUASI DAN BERSIH POHON TUMBANG
- TERUS BERTAMBAH, PEMBAKAR LAHAN DI RIAU JADI 32 TERSANGKA
- PEMKO DUMAI SEGERA RELOKASI PEDAGANG DOCK KE PASAR KELAKAP 7
- ZUKRI MINTA JOB FAIR BISA MENGURANGI ANGKA PENGANGGURAN DI PELALAWAN
- JALAN PESISIR ROHIL DIPERBAIKI, WARGA UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PEMPROV RIAU
Komentar Via Facebook :





