POLISI RINGKUS AYAH PENCABUL ANAK KANDUNG
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, meringkus seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya. Tersangka diringkus setelah dilaporkan istrinya.
Pria yang digiring anggota Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru ini, adalah pelaku pencabulan yang baru di ringkus. Tersangka diketahui berinisial A-A 41 tahun, warga Jalan Kampar, Keluarahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Korban dalam aksi bejat tersangka, adalah putri kandungnya sendiri, berinisial Z-A 16 tahun, yang beralamat sama dengan tersangka.
Terungkapnya aksi bejat pelaku, setelah korban menceritakan perbuatan tersangka ke tante dan ibu kandungnya. Istri pelaku yang tidak terima perbuatan suaminya, kemudian melaporkannya ke Polisi. Berdasarkan penyelidikan atas laporan yang disampaikan ibu korban, Polisi menangkap pelaku, tanpa perlawanan di rumahnya.
Bersama tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti, berupa pakaian korban dan hasil visum. (AL)
Berita Terkait :
- 14 HARI, POLDA RIAU TINDAK 11.326 PENGENDARA
- KONI RIAU SUDAH PERSIAPKAN DIRI
- KOLAM RENANG JADI ALTERNATIF LIBURAN
- WATER LEADING SEJARAH PENINGGALAN KOLONIAL BELANDA 1924
- PENJUALAN BENDERA MERAH PUTIH MENINGKAT
Komentar Via Facebook :





