POLISI RINGKUS 9 PENGEDAR NARKOBA, 2 DIANTARANYA WANITA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktorat reserse narkoba polda riau ringkus sembilan pengedar obat terlarang psikotropika jenis sabu dan pil ekstasi. Dua dari 9 pengedar adalah perempuan.
Penangkapan terhadap sembilan terduga pengedar obat terlarang psikotropika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan tim subdit dua dan tiga direktorat reserse narkoba polda riau di delapan lokasi berbeda di kota pekanbaru. Dari sembilan pengedar yang diamankan, dua diantaranya wanita. Saat penggeledahan tubuh maupun kendaraan yang ditumpangi para tersangka, polisi menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Masing-masing tersangka berinisial r-d, m-f, s-n, r-n, f-t, a-k, d-y, serta dua perempuan d-u dan v-d. Dari kesembilan tersangka, polisi menyita sabu seberat dua koma 39 gram dan sebanyak 126 setengah butir pil ekstasi. Direktur ditres narkoba polda riau, kombes pol manang soebekti mengatakan, pengungkapan dan penangkapan sembilan pengedar adalah pengembangan dari penangkapan 2 bandar narkoba yang sebelumnya dilakukan tim subdit 1 ditres narkoba polda riau.
Polisi juga masih mendalami pemeriksaan ke 9 tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Berita Terkait :
- POLRES SIAK BERHASIL MENANGKAP PELAKU JAMBRET
- CAPRES ANIES BASWEDAN DIRENCANAKAN KE DUMAI 27 JANUARI 2024
- KPU KAMPAR BERIKAN BIMTEK PADA PPK
- RIDWAN SARAGIH, PSPS RIAU MASIH ADA PELUANG BERTAHAN DI LIGA DUA
- PSPS RIAU SEPERTI KEHILANGAN TUAH SAAT BERMAIN DI KANDANG
Komentar Via Facebook :





