POLISI RINGKUS 2 PRIA PENCURI KAMBING DAN 1 PENADAH
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisian Sektor Tenayan Raya meringkus dua pria pencuri kambing dan seorang penadah. Ketiga pelaku diringkus setelah Polisi melakukan penyelidikan dari laporan yang dibuat korban.
Tiga Pria menggunakan baju tahanan ini adalah pencuri dan penadah hewan ternak kambing yang baru diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru. Masing-masing tersangka adalah H-S 21 tahun dan B-C 22 tahun yang berperan sebagai pelaku pencurian, dan S-A yang merupakan penadah hasil curian. Dalam aksinya, dua pelaku mencuri seekor kambing milik korban atas nama Tedy Novianto, warga Jalan Sawomati, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Terungkapnya aksi pencurian kambing yang dilakukan kedua tersangka setelah korban yang meyakini kedua tersangka adalah pelaku pencurian dan melaporkannya ke polisi. Ketiga tersangka diringkus tanpa perlawanan di dua lokasi berbeda di seputaran Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Selama dalam pemeriksaan, tersangka diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Berita Terkait :
- SAMBIL ARUNGI BANJIR, POLSEK PERANAP SALURKAN BANTUAN
- PEMDA KUANSING TETAPKAN SIAGA BANJIR
- BANJIR MELUAS, RATUSAN RUMAH DI DESA KOPAH TERENDAM
- FESTIVAL KUPEH KOANG TINGKATKAN WISATA ROHIL
- BUPATI ROHUL MINTA PENGURUS BKMT IKUT MAJUKAN DAERAH
Komentar Via Facebook :





