Penipuan
POLISI RINGKUS 2 PELAKU PENIPUAN MELALUI ONLINE
Tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus dua tersangka pelaku penipuan online dengan modus transaksi belanja melalui media sosial. Aksi penipuan kedua tersangka sebabkan kerugian korban hingga Rp 300 juta.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Fasilitas Gelanggang Remaja Rusak Parah
- Siswa SDN 130 Pekanbaru Peringati Hut PGRI
- Pasca Evakuasi, Gelanggang Remaja Kotor
- Guru Jadi Pengibar Bendera Merah Putih
- Para Pelajar Gelar Berbagai Pertunjukkan
Komentar Via Facebook :
loading...





