POLISI RINGKUS 2 KURIR 1 KG SABU DAN 739 BUTIR PIL EKSTASI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satuan reserse narkoba polresta pekanbaru ringkus dua kurir narkoba antar provinsi. Dari kedua tersangka, polisi amankan seberat 1 kilogram sabu dan 739 butir pil ekstasi.
Ini adalah video amtir detik-detik penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang terduga kurir obat terlarang narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang dilakukan tim sat res narkoba polresta pekanbaru. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan polisi di jalan rawagelam, kelurahan jati negara, kecamatan cakung, jakarta selatan. Melalui pengembangan yang dilakukan, polisi kembali mengamankan satu tersangka lainnya yang saat digerebek berada di jalan caringin, kelurahan saga, kecamatan balaraja, kabupaten tanggerang, provinsi banten. Setelah berhasil diamankan, kedua tersangka yang diduga kuat sebagai kurir, masing- masing berinisial n-n 34 tahun dan s-h 27 tahun langsung diterbangkan ke kota pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan polisi. Waka polresta pekanbaru, akbp henky poerwanto mengatakan, pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan kedua tersangka berawal dari laporan avsec bandara sultan syarif khasim (ssk) dua pekanbaru yang menemukan paket berisi narkoba melalui kargo bandara. Atas laporan avsec bandara, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap kedua tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 739 butr.
Untuk kebutuhan penyelidikan, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolresta pekanbaru.
Berita Terkait :
- BBKSDA PASANG KANDANG JEBAK DAN CAMERA TRAP
- BAYI BERUSIA 2 TAHUN DI SIAK NYARIS DIMANGSA HARIMAU
- KADIS PUPR RIAU TERANGKAN PEMKO PEKANBARU BELUM SERAH TERIMA ASET 36 JALAN
- PEMKO PEKANBARU DIDESAK TEKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK JELANG RAMADHAN
- PPK RENGAT BARAT MULAI LAKSANAKAN PLENO REKAPITULASI SUARA
Komentar Via Facebook :





