POLISI RINGKUS 13 TERSANGKA KURIR 19 KG SABU DAN 21131 BUTIR PIL EKSTASI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ringkus 13 tersangka kurir narkoba jaringan Internasional. Dari 6 perkara narkoba yang diungkap, Polisi sita seberat 19 kilogram sabu, 21 ribu 161 butir pil esktasi dan 30 butir pil happy five.
Penangkapan terhadap 13 tersangka kurir obat terlarang narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan pil happy five dilakukan Tim dari Subdirektorat I, II dan III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di 10 lokasi berbeda, yakni di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kampar dan Kaban Jahe, Provinsi Sumatra Utara. Terungkapnya peredaran gelap narkoba yang dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dari penangkapan ke 13 tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 19 kilogram, pil ekstasi sebanyak 21.161 butir dan pil happy five sebanyak 30 butir. Setelah dilakukan pengembangan, ke 13 tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolda riau untuk menjalani proses pemeriksaan. Direktur dit Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, 13 tersangka yang diringkus adalah kurir narkoba jaringan internasional yang dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan langkat, sumatra utara. Ke 13 tersangka masing-masing berinisial A, M, L, M-K, D-A, T-A, L-B, M-A, H-A, P-R, I-S, R-M-R dan A-S dimana memiliki peran berbeda dalam peredaran gelap narkoba yang terjadi. Selama dalam pemeriksaan, ke 13 tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Riau.
Berita Terkait :
- NARKOBA, MINUMAN KERAS, ROKOK DAN KNALPOT BRONG DIMUSNAHKAN
- HASIL TAMBANG ILEGAL DIJUAL RP 455.000 SAMPAI RP 620.000
- PJ WALIKOTA PEKANBARU APRESIASI KINERJA PIHAK KEPOLISIAN
- MOBIL MEWAH DAN MOTOR SPORT JADI BB PENGGEREBEKAN MARKAS PERJUDIAN DI DUMAI
- KUNJUNGAN EDUKASI TK BILAL KE RIAU TV
Komentar Via Facebook :





