POLISI REHABILITASI PARA KORBAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda riau lakukan rehabilitasi terhadap korban pencabulan sejenis yang dilakukan empat orang tersangka. Polisi juga tidak mengabaikan hak- hak tersangka yang masih dibawah umur.
Penyidik subdirektorat empat reserse kriminal umum reserse- dit reskrimum polda riau, saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat tersangka pelaku pencabulan sejenis terhadap anak. Masing- masing tersangka berinisial i-w 26 tahun, yang sudah dewasa, dan tiga tersangka masih dibawah umur masing- masing berinisial, r-i 16 tahun, r-z 14 tahun, dan f 14 tahun, warga kelurahan tangkerang labuai, kecamatan bukit raya, pekanbaru. Dalam pemeriksaan tersangka, polisi berkoordinasi dengan bappas dan unit perlindungan perempuan dan anak riau.
Korban dalam aksi cebul tersangka merupakan anak laki- laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar, yang berjumlah empat orang, masing- masing berinisial, k-e-b 11 tahun, g-y-s 9 tahun, r-s 8 tahun p-b 8 tahun, warga kelurahan tangkerang labuai, kecamatan bukit raya, pekanbaru. Direktur direktorat reserse kriminal umum- dit reskrimum polda riau, kombes pol asep darmawan mengatakan, karena korban masih dibawah umur, maka pihaknya berusaha melakukan rehabilitasi dampak psikis para korban. Polisi juga tidak mengabaikan hak- hak tersangka yang masih dibawah umur.
Untuk tersangka yang sudah dewasa, saat ini dilakukan penahanan di rumah tahanan mapolda riau.
Berita Terkait :
- AYAH TIRI CABULI ANAK TIRI HINGGA HAMIL
- SEKOLAH TERENDAM BANJIR, SISWA BELAJAR DI TENDA PENGUNGSIAN
- JANGKAR MERAH PUTIH NGOPI BARENG BERSAMA PARA RELAWAN GANJAR MAHFUD RIAU
- 2 PELAKU DIDUGA GUNAKAN HASIL KEJAHATAN UNTUK BELI NARKOBA
- POLISI BURU DPO PELAKU HIPNOTIS YANG BELUM TERTANGKAP
Komentar Via Facebook :





