POLISI PERIKSA JIWA PELAKU PENCABULAN 4 ANAK
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Penyidik subdirektorat empat reserse kriminal umum- dit res krimum polda riau, terus mendalami penyidikan dan pemeriksaan intensif terhadap empat pelaku cabul sejenis terhadap empat korban anak dibawah umur. Yang terjadi di sebuah perumahan, kelurahan parit indah, Kecamatan Bukit raya, Pekanbaru.
Masing- masing tersangka berinisial i-w 26 tahun, yang sudah dewasa, diakukan penahanan di mapolda riau, dan tiga tersangka masih dibawah umur berinisial, r-i 16 tahun, r-z 14 tahun, dan f 14 tahun, warga kelurahan tangkerang labuai, kecamatan bukit raya, pekanbaru, tidak dilakukan penahanan, karena masih dibawah umur. Korban dalam aksi cabul para tersangka merupakan anak laki- laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar, masing- masing berinisial, k-e-b 11 tahun, g-y-s 9 tahun, r-s 8 tahun dan p-b 8 tahun, warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kasubdit empat dit res krimum polda riau, kompol edy munawar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap otak pelaku pencabulan, bekerja sama dengan bapas dan ppa universitas uir. Apa bila tersangka nantinya terindikasi mengalami gangguan jiwa, maka akan di observasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa tampan.
Guna mengetahui apakah ada korban maupun pelaku lain dalam dugaan perkara cabul yang terjadi, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (ALI)
Berita Terkait :
- HARGA CABAI MERAH DI PEKANBARU MASIH TINGGI
- M WARDAN TUTUP TURNAMEN TEKULAI BUGIS CUP
- GAGAL OLEH PIHAK KETIGA, DPRD DORONG PEMKO BERALIH KE SWAKELOLA
- DPRD PEKANBARU MENILAI PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN PIHAK KETIGA GAGAL
- PEMKO PEKANBARU HARUS MEMIKIRKAN NASIB HONORER
Komentar Via Facebook :





