POLISI PERIKSA 35 SAKSI DUGAAN PUNGLI KADINKES KAMPAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Tidak ada penambahan tersangka dalam dugaan pungli terhadap para Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar yang dilakukan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kampar, inisial Y-D. Polisi menyebut, telah periksa sebanyak 35 saksi atas perkara yang terjadi.
Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, telah melengkapi dan menyerahkan berkas perkara dugaan pungutan liar yang dilakukan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kampar, inisial Z-D, terhadap 31 Kepala Puskesmas yang terjadi beberapa waktu lalu, ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.
Meski telah melengkapi berkas, untuk mengetahui motif lain atau dugaan adanya tersangka lain dalam perkara yang terjadi, Polisi tetap melakukan penyelidikan. Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani mengatakan, guna mengetahui motif dan dugaan adanya tersangka lain dalam perkara dugaan pungli yang terjadi, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sejauh ini, sudah sebanyak 35 saksi yang di telah diperiksa. Selain 31 Kepala Puskesmas, pihaknya juga sudah minta keterangan saksi ahli.
Faizal menambahkan, setelah melengkapi petunjuk Jaksa, berkas perkara dan tersangka, dalam waktu dekat, akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau. (AL)
Berita Terkait :
- POLRES BENGKALIS UNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA 9 KG SABU DAN 1.617 BUTIR PIL EKSTASI
- PENGECORAN AKSES JALAN BARU AKAN DIUSULKAN PADA APBD PERUBAHAN
- PEMPROV JAMIN SISWA MISKIN BISA BERSEKOLAH GRATIS DI SEKOLAH SWASTA
- MEMPERERAT SILATURAHMI, PEMKAB KUANSING GELAR TABLIGH AKBAR
- DISPERINDAG "ANCAM" AMBIL ALIH KIOS JIKA TAK SEGERA DITEMPATI PEDAGANG
Komentar Via Facebook :





