POLISI PERIKSA 20 SAKSI KARHUTLA DI PERBATASAN DUMAI BENGKALIS
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda Riau dan jajaran selidiki peristiwa karhutla yang terjadi di perbatasan Dumai-Bengkalis. Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengaku, telah periksa 20 saksi atas perkara karhutla yang terjadi.
Penanggulangan sebagai upaya mengantisifasi kembali terjadinya kebakaran hutan dan lahan- karhutla di perbatasan Kota Dumai- Kabupaten Bengkalis, tetap dilakukan tim gabungan. Tidak hanya penanggulangan, guna mengetahui penyebab terjadinya karhutla, satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Karhutla Riau, yakni penyidik dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, bersama Polres Dumai dan Polres Bengkalis, turut melakukan penyelidikan.
Terkait seperti apa penyelidikan karhutla yang terjadi diperbatasan Kota Dumai- Kabupaten Bengkalis tersebut. Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pihaknya saat ini telah periksa sebanyak 20 saksi.
16 saksi dari wilayah hukum Polres Kota Dumai, dan 4 saksi dari wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam penyelidikan karhutla yang terjadi, Polda Riau juga melibatkan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Lahan dengan luas sekitar 70 hektare yang terbakar di perbatasan Kota dumai- Kabupaten bengkalis, adalah milik perorangan”. Ungkap Teguh Widodo menambahkan. (ALI)
Berita Terkait :
- PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP LKPJ TAHUN ANGGARAN 2022
- PJ WALIKOTA NANTINYA DIHARAPKAN MAMPU MELANJUTKAN PROGRAM PEMBANGUNAN
- BACALEG RAMAI RAMAI URUS SURAT KETERANGAN KESEHATAN
- MEMASUKI HARI KELIMA BELUM ADA PARPOL AJUKAN BACALEG KE KPU ROHIL
- BRI DAN RIAU POS GRUP SOLIDKAN JALINAN KERJASAMA
Komentar Via Facebook :





