Berantas Narkoba
POLISI KEMBANGKAN TPPU KURIR 46,9 KG SABU
Pekanbaru, riautelevisi.com - Tidak hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, polisi juga akan menjerat tersangka warga sipil dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Wako; PMB RW Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pengesahan APBD Murni 2016 Tepat Waktu
- Beasiswa Pemprov Tidak Lagi Dibayar Tunai
- APBD Pekanbaru 2016 Sebesar 3,1 T Disahkan
- Terancam Sanksi, DPRD Kirim Surat Ke Mendagri
Komentar Via Facebook :
loading...





