POLISI GAGALKAN PERDAGANGAN PAKAIAN DAN SEPATU BEKAS LUAR NEGERI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Kepolisi daerah riau gagalkan perdagangan pakaian dan sepatu bekas asal luar negeri di indonesia. Dari pengungkapan yang dilakukan, polisi amankan dua tersangka, dengan barang bukti 52 ball pres pakaian bekas, dan 146 karung berisi sepatu bekas.
Selain penyelundupan rokok ilegal, diawal tahun 2024, kepolisian daerah riau, juga berhasil menggungkap tindak pidana dibidang perdagangan, yaitu mengedarkan pakaian dan sepatu dalam keadaan tidak baru atau bekas, yang berasal dari liar negeri. Pengungkapan ini, dilakukan tim subdirektorat satu, industri perdagangan dan asuransi- indagsi, direktorat reserse kriminal khusus- dit reskrimsus polda riau, setelah melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Penangkapan terhadap truk pengangkut barang bekas tersebut, dilakukan polisi di jalan lintas perawang- siak, kabupaten siak. Dari pengeledahan yang dilakukan pada barang bawaan truk, dan setelah dihitung, terdapat sebanyak 55 ballpres pakain dalam, dan 146 karung berisi sepatu bekas. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni supir truk berinisial d-b-s 45 tahun, warga palembang, sumatra selayan, dan inisial s-s 29 tahun, yang berperan sebagai makelar atau penghubung antara pemilik barang dengan supir truk. Direktur ditres krimsus polda riau, kombes pol nasriadi mengatakan, pakaian dan sepatu bekas tersebut diduga berasal dari luar negeri yang akan diedarkan di bagai provinsi di indonesia.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam penyelundupan balpres yang terjadi.
Berita Terkait :
- POLDA RIAU AMANKAN 40.000 BUNGKUS ROKOK ILEGAL
- DI PEKANBARU BANYAK JALAN RUSAK
- WARGA BERHARAP JALAN RUSAK SEGERA DIPERBAIKI
- KONDISI JALAN KUBANG RAYA MEMBAHAYAKAN
- JALAN SUKA KARYA MASIH TERGENANG
Komentar Via Facebook :





