POLISI BURU PEMILIK SENJATA API YANG DIGUNAKAN PELAKU
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dalam aksinya, dua kawanan perampok toke sawit, gunakan senjata api jenis repolver. Senjata api tersebut, diduga milik abang salah seorang tersangka, yang saat ini menjadi dpo polisi.
Pendalaman pemeriksaan terhadap dua kawanan perampok sadis menggunakan senjata api, terhadap toke sawit, masing- masing berinisial f 39 tahun, warga provinsi lampung, dan w 41 tahun, warga tapung, kabuapten kampar. Saat ini masih dilakukan penyidik jatanras direktorat reserse kriminal umum- dit reskrimum polda riau, bersama penyidik sat reskrim polres kampar. Selain pemeriksaan intensif kedua tersangka, yang keduanya terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat dilakukan pengembangan, polisi juga memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi. Korban dalam aksi perampokan kedua tersangka adalah hartono 56 tahun, warga sumber makmur, kecamatan tapung hulu, kabupaten kampar, yang merupakan tauke sawit atau veron sawit. Direktur dit reskrimum polda riau, kombes pol asep darmawan kedua tersangka adalah resedivis atas kasus yang sama, yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui, senjata api yang digunakan kedua tersangka adalah senjata api jenis repolver, milik abang salah seorang tersangka, yakni inisial f.
Terkait apakah kedua pelaku ada terlibat dalam beberapa aksi kejahatan yang terjadi di riau, polisi masih mendalaminya.
Berita Terkait :
- KORBAN ALAMI KERUGIAN RATUSAN JUTA RUPIAH
- AKSI PEMBOBOLAN RUMAH TEREKAM KAMERA PENGAWAS
- RESMIKAN KANTOR PERTAMA LIPAT KAIN, BBH INDONESIA BAGI PAKET SEMBAKO PADA LANSIA
- PHR TAJAK SUMUR KE 1.000 UNTUK MENOPANG ENERGI NASIONAL
- TERSANGKA LAKALANTAS SUJUD SYUKUR MENDAPAT KEBEBASAN
Komentar Via Facebook :





