POLISI BURU PEMASOK NARKOBA KEPADA DUA BANDAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polisi buru pemasok narkoba kepada dua bandar narkotika jaringan internasional yang diringkus polda riau, di pekanbaru. Kedua tersangka mengaku, mereka hanya ditugaskan pengendali untuk mendistribusikan narkoba kepada pembeli yang ada di pekanbaru.
Penyidik subdirektorat satu reserse narkoba polda riau, saat ini masih mendalami pemeriksaan terhadap dua pria bandar narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan pil happy five, dalam jumlah besar, yang diringkus beberapa waktu lalu. Masing- masing tersangka, berinisial m-g 42 tahun, warga kabupaten agam, sumatra barat, dan m-l 26 tahun, warga kota pekanbaru. Mereka diringkus tim subdit satu dit resnarkoba polda riau, di sebuah kos- kosan dijalan kartama, kecamatan marpoyan damai, kota pekanbaru.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 2 koma 6 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4 ribu 780 butir, dan happy vife sebanyak 2 ribu 150 butir. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui kedua tersangka sudah dua bulan menjalankan bisnis haramnya mengedar narkoba di kota pekanbaru, dengan 14 kilogram sabu yang telah berhasil dijual. Direktur ditres narkoba polda riau, kombes pol manang soebeti mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka diketahui, mereka menerima barang haram dari pemasok dikota pekanbaru, yang dikirimkan seseorang yang tidak mereka ketahui. Terkait siapa pemasok dan pengendali bisnis narkoba yang dilakukan kedua bandar, manang mengaku pihaknya masih mendalaminya.
Selama dalam pemeriksaan, kedua tersangka dan barang bukti, diamankan dimapolda riau.
Berita Terkait :
- TAPIR KELUAR DARI HABITAT KARENA BANJIR
- BBKSDA SELAMATKAN SEEKOR TAPIR TERJEBAK DI SUMUR
- POLSEK RENGAT BARAT BANTU WARGA BERSIH BERSIH DAN BERI SEMBAKO
- CAMAT INGATKAN AMBIL LANGKAH CEPAT PENANGANAN DAMPAK BANJIR
- BPBD RIAU IDENTIFIKASI ASET YANG BISA DIAJUKAN DANA REKONSTRUKSI
Komentar Via Facebook :





