POLISI BURU PEMASOK 29,15 GRAM SABU KE PARA PELAKU
Kuansing, riautelevisi.com- Penyidik Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi masih menyelidiki ke empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 29, 15 gram untuk memburu pemasoknya. Dari hasil test urin, ke empat pelaku positif mengkonsumsi zat Amphetamine.
Empat pelaku yang digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi di pondok perkebunan sawit desa Petai kecamatan Singingi Hilir masing masing berinisial SF, IR , IP dan PY masih diperiksa intensif penyidik. Pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan ke empat pelaku dalam peredaran narkoba.
Selain itu, pondok tersebut juga sering dijadikan sebagai tempat pesta narkoba. Dari hasil test urin yang dilakukan, ternyata keempat pelaku positif mengkonsumsi zat Amphetamine. Polisi masih menyelidiki pemasok sabu ke pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke empat pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Kuantan Singingi. (DH)
Berita Terkait :
- KPUD ROHIL TERIMA PENGAJUAN BACALEG PERTAMA DARI DPC PDIP
- MUNDUR DARI KADES GUNUNG SARI, INDRA KURNIAWAN NYALEG LEWAT PARTAI GOLKAR
- KOMPAK ENAM BACALEG GOLKAR KAMPAR DAPIL VI SERAHKAN BERKAS PERSYARATAN
- DIISI POLITISI MILENIAL, GOLKAR KAMPAR DAFTARKAN CALEG KE KPU 13 MEI 2023
- DIIRINGKAN BERBAGAI SENI BUDAYA TANAH AIR, PDIP RIAU DAFTAR PEMILU
Komentar Via Facebook :





