POLISI BURU JARINGAN 9 PENGEDAR NARKOBA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Polda riau buru jaringan sembilan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang ada di kota pekanbaru dan wilayah lainnya. Untuk memberi efek jera terhadap pelaku, polisi menjerat ke sembilan tersangka dengan pasal berlapis tentang narkoba.
Penyidik subdirektorat dua dan tiga reserse narkoba polda riau saat ini masih dalam pemeriksaan intensif terhadap 9 pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, masing- masing berinisial r-d, m-f, s-n, r-n, f-t, a-k, d-y serta dua perempuan d-u dan v-d. Mereka diringkus polisi di 8 lokasi berbeda di kota pekanbaru, dan dari penangkapan ke 9 tersangka, polisi menyita seberat dua koma 39 gram narkoba jenis sabu serta sebanyak 126 setengah butir pil ekstasi. Pengungkapan dan penangkapan ke sembilan pengedar merupakan pengembangan dari penangkapan 2 bandar narkoba yang sebelumnya dilakukan tim subdit 1 ditres narkoba polda riau. Direktur reserse narkoba polda riau, kombes pol manang soebeti mengatakan, selain periksa intensif ke sembilan tersangka, pihaknya juga masih memburu jaringan kesembilan pengedar yang ada di kota pekanbaru dan wilayah lainnya. Sementara untuk memberi efek jera terhadap ke sembilan tersangka, pihaknya menjerat para tersangka dengan pasal berlapis tentang narkoba.
Melalui tindakan hukum tegas yang diberikan, manang berharap peredaran gelap narkoba di riau dapat diminimalisir.
Berita Terkait :
- USAI PEMILU, BEKAS BALIHO DAN SPANDUK KAMPANYE BERSERAKAN
- DUGAAN INDIKASI KECURANGAN PEMILU JANGAN SAMPAI MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN BERNEGARA
- PELAKSANAAN PEMILU 2024 BERKONTRIBUSI POSITIF TERHADAP EKONOMI RIAU
- 150 KOTAK SUARA DARI TPS BERHASIL SAMPAI KE PPK BATANG PERANAP
- PKS MASIH UNGGUL SEMENTARA MENJADI KANDIDAT PARTAI PEMENANG DI PEKANBARU
Komentar Via Facebook :





