POLISI BURU AKTOR INTELEKTUAL PENYELUNDUPAN 408 000 BABY LOBSTER
Pekanbaru (riautelevisi.com)- Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, telah menetapkan dua tersangka penyendupan 408 ribu benih baby lobster. Meski telah menetapkan tersangka, polisi tetap buru aktor intlektual penyelundupan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan penelusuran yang dilakukan polisi, diketahui 408 ribu benih baby lobster yang dibawa kedua pelaku, berasal dari provinsi Lampung, yang dibeli dari pengepul. Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, 408 ribu benih baby lobster rencananya akan di kirim ke negara Vietnam. Sebelum dikirim ke Vietnam, benih baby lobster ditransitkan terlebih dahulu ke negara Singapura melalui pelabuhan di Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir.
Teguh widodo menambahkan, selain telah menetapkan dua tersangka, yang berperan sebagai supir dan koordinator, pihaknya tetap mendalami dan memburu aktor intlektual dalam penyelundupan yang terjadi.
Polisi juga masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam perkara penyelundupan benih baby lobster yang terjadi. (ALI)
Berita Terkait :
- PARIWISATA DI RIAU SUDAH MENUNJUKAN KEMAJUAN
- LONJAKAN PENUMPANG CAPAI 50 PERSEN
- PEMUDIK MASIH BERDATANGAN DI TERMINAL BRPS
- PASCA LEBARAN, AYAM POTONG TURUN DI BAGANSIAPIAPI
- STOK MENCUKUPI, HARGA SEMBAKO SEDIKIT MENURUN
Komentar Via Facebook :





