POLISI BURU 3 DPO PENCURI MOTOR ANTAR PROVINSI
Pekanbaru, riautelevisi.com- ABG pelaku pencurian sepeda motor antar provinsi yang diringkus Polsek Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru sudah 25 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Polisi juga memburu 3 tersangka lainnya yang sudah ditetapkan DPO.
Penyidik Kepolisian Sektor Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru saat ini masih periksa intensif terhadap pemuda pelaku pencurian sepeda motor berinisial M-R 18 tahun yang diringkus beberapa waktu lalu. Terungkapnya aksi curanmor yang dilakukan tersangka M-R melalui penyelidikan dari laporan yang dibuat salah sorang warga yang menjadi korban, dan analisis kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan tersangka M-R, diketahui jika tersangka adalah pelaku curanmor antar provinsi.
Tersangka M-R sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali yang 20 di antaranya dilakukan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, dan 5 di wilayah hukum Polres Bukit Tinggi dan Payakumbuh. Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Muhammad Zamhur mengatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka dibantu 3 tersangka lainnya yang telah ditetapkan DPO. Polisi juga masih mendalami kemana tersangka menjual sepeda motor hasil curiannya.
Berita Terkait :
- POLISI BURU PEMASOK 7 KG SABU DAN 999 BUTIR PIL EKSTASI
- 6 TERSANGKA SUDAH KIRIM SEKITAR 25 KG SABU KE JAKARTA
- GUBERNUR RIAU EDY NATAR APRESIASI RENCANA TOKOH KUANSING INGIN DIRIKAN SMK SENI BUDAYA
- ADMINISTRASI PENGALIHAN KEWENANGAN RUAS JALAN HARUS SEGERA DIURUS
- JALAN CIPTA KARYA BERALIH KEWENANGAN, PJ WAKO AKAN DISKUSI DENGAN PEMPROV RIAU
Komentar Via Facebook :





