POLISI AKAN CEK ULANG TKP DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL
Pekanbaru, riautelevisi.com- POLRESTA pekanbaru merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dalam penanganan perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami bocah laki-laki disebuah sekolah Taman- Kanak, di Pekanbaru. Polisi juga akan melakukan cek ulang TKP dugaan terjadinya pelecehan seksual.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak- PPA satuan reserse kriminal- sat reskrim polresta pekanbaru, saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami korban seorang bocah laki-laki, yang terjadi di sebuah sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), yang berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Dalam laporan, korban yang masih berusia lima tahun, diduga dilecehkan teman sekelasnya. Terkait laporan yang telah dibuat orang tua korban D-F ke Polsek Tampan, dan telah diambil alih Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, atas perkara yang terjadi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk orang tua korban. Dalam penanganan perkara ini, pihaknya akan merujuk pada undang-Undang Perlindungan Anak. Dan Penyidik juga akan melakukan cek ulang TKP terjadinya dugaan pelecehan seksual.
Beru berharap, melalui penyidikan intensif yang dilakukan, pihaknya menemukan titik terang atas perkara yang terjadi. (AM)
Berita Terkait :
- BELASAN PERSONEL POLRI YANG DICEK URINE NEGATIF NARKOBA
- GUBERNUR RIAU TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT DESA ALIANTAN
- DPRD RIAU DAPIL PEKANBARU BERI CATATAN PADA RPJMD KOTA PEKANBARU
- MASYARAKAT DAN LEMBAGA SOSIAL DIHIMBAU IKUT ANDIL TURUNKAN BANTUAN BANJIR
- GUBERNUR RIAU EDY NATAR INGATKAN JAMAAH MASJID AL KAHFI UNTUK SENANTIASA BERBUAT KEBAIKAN
Komentar Via Facebook :





