POLISI ; ADANYA ANAK OKNUM ADALAH INFORMASI SESAT
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktur Dit Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyebut, informasi adanya anak oknum, dalam perkara cabul adalah informasi sesat. Asep juga menegaskan, melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, tersangka berjumlah empat orang.
Asep mengatakan, informasi adanya anak oknum dalam perkara cabul yang mereka tangani, adalah informasi sesat. Asep juga menegaskan, melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, tersangka masih berjumlah empat orang. Masing-masing berinisial I-W 26 tahun, yang merupakan otak pelaku pencabulan yang telah dilakukan penahanan. Dan tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial, R-I 16 tahun, R-Z 14 tahun, dan F 14 tahun.
Warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, yang tidak dilakukan penahanan, karena masih dibawah umur. Asep berharap, tidak ada oknum atau pihak yang memiliki kepentingan, mencari panggung dalam perkara cabul yang mereka tangani. (AL)
Berita Terkait :
- OTAK PELAKU CABUL MERUPAKAN RESIDIVIS
- KONI PUSAT PUJI KESIAPAN TUAN RUMAH
- PERINGATI HARI PAHLAWAN, WABUP BENGKALIS BERI KABAR GEMBIRA
- BENTUK KEHORMATAN JASA PAHLAWAN, PEMKAB ROHIL GELAR UPACARA
- PEMKAB ROHIL TANDATANGANI NPHD BERSAMA KPU DAN BAWASLU
Komentar Via Facebook :





