Kejahatan Lingkungan
POLDA RIAU UNGKAP PERAMBAHAN KAWASAN LINDUNG MANGROVE SELUAS 111,17 HA
Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap perambahan kawasan lindung mangrove atau ekoton mangrove seluas 111,17 hektare di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan satu tersangka dan mengamankan satu unit alat berat ekskavator.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Polisi Selidiki Laporan Pengrusakan Dan Pencurian
- Bawa Sajam Untuk Gagalkan Kongres HMI
- Forum LSM Minta Penegak Hukum Selektif
- Kemenkopolhukam RI Apresiasi Bela Negara Di Riau
- Pemko Instruksikan Camat Cari Lahan Pasar
Komentar Via Facebook :
loading...





