POLDA RIAU UNGKAP 4 KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Pekanbaru, riautelevisi.com- Selama bulan september 2023, direktorat reserse polda riau, ungkap empat kasus narkoba jaringan internasional. Dari pngungkapan tersebut, polisi sita barang bukti narkoba berupa, 9 koma 94 kilogram sabu, 54 ribu 623 butir pil ekstasi, dan 60 kilogram daun ganja kering.
Dari empat perkara peredaran gelap obat terlarang psikotropika jenis sabu, pil ekstasi, dan daun ganja kering yang dilakukan. Direktorat reserse narkoba polda riau, mengamankan dan menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, yang diduga kuat sebagai pengedar dan kurir. Waka polda riau brigjen pol kasihan rahmadi mengatakan, pengungkapan narkoba yang dilakukan pihaknya, adalah sebagai komitmen polda riau dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah provinsi riau. Terungkapnya peredaran gelap yang terjadi, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Waka polda menambahkan, dari pengungkapan selama satu bulan terakhir yang mereka lakukan, berhasil mengamankan barang bukti narkoba, berupa 9 koma 949 kilogram sabu, 54 ribu 623 butir pil ekstasi, dan 60 kilogram daun ganja kering.
Polisi juga masih mendalami dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang dilakukan ke 7 tersangka. (AL)
Berita Terkait :
- POLDA RIAU GAGALKAN PEREDARAN 60 KG DAUN GANJA KERING
- GUBERNUR RIAU SINERGI GNPIP JAGA HARGA PANGAN TERKENDALI SESUAI TARGET PEMERINTAH
- PEMBANGUNAN HARUS MELALUI KAJIAN
- MARDIANTO MANAN NILAI 2 POROS CALON LEBIH HEMAT ANGGARAN
- DPRD RIAU APRESIASI POSITIF KUNJUNGAN KPK SAAT PEMBAHASAN APBD PERUBAHAN
Komentar Via Facebook :





