POLDA RIAU TETAPKAN 4 PELAKU PENCABULAN ANAK
Pekanbaru, riautelevisi.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Tetapkan Empat Pelaku Pencabulan Sejenis, Terhadap Anak Dibawah Umur. Korban Dalam Aksi Cabul Pelaku, Berjumlah Empat Orang Anak.
Ini Adalah Satu Dari Empat Pelaku Pencabulan Pencabulan Sejenis Terhadap Anak, Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dan Dilakukan Penahanan. Tersangka Diketahui Berinisial I-W 26 Tahun.
Sementara Tiga Pelaku Lain Yang Ditetapkan Tersangka, Dan Belum Dilakukan Penahanan, Dikarenakan Masih Dibawah Umur. Masing- Masing Berinisial, R-I 16 Tahun, R-Z 14 Tahun, Dan F 14 Tahun, Warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Korban Dalam Aksi Cebul Tersangka Merupakan Anak Laki- Laki, Yang Masih Duduk Di Bangku Sekolah Dasar, Yang Berjumlah Empat Orang. Masing- Masing Berinisial, K-E-B 11 Tahun, G-Y-S 9 Tahun, R-S 8 Tahun P-B 8 Tahun, Warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Selain Tersangka, Polisi Turut Mengamankan Berbagai Barang Bukti Dugaan Cabul. Penangkapan Terhadap Tersangka, Dilakukan Polisi, Setelah Melakukan Penyelidikan Dari Laporan Yang Dibuat Orang Tua Korban. Selama Dalam Pemeriksaan, Tersangka Dan Barang Bukti, Diamankan Dimapolda Riau. (AH)
Berita Terkait :
- PERBUP MASIH DIREVISI, TUNJANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KUANSING DITUNDA
- DPRD RIAU TAMPUNG ASPIRASI RESES BAHAS APBD 2024
- TIM KOALISI KEMENANGAN DAERAH GANJAR MAHFUD RESMI DI BENTUK ROHIL
- VOLY PUTERA RIAU BERHASIL TAKLUKKAN KEPRI
- PELAKSANAAN MTQ BAWA REZEKI MASYARAKAT INHU
Komentar Via Facebook :





