POLDA RIAU TELUSURI TPPU 5 TERSANGKA BANDAR 276 SABU
Polda Riau telusuri Tindak Pidana Pencucian Uang, 5 bandar pemilik 276 kilogram sabu. Polda Riau juga mengaku, bekerja sama dengan Mabes Polri dan kepolisian Malaysia untuk memburu DPO yang berada di Malaysia.
Pendalaman penyidikan dan pemeriksaan, terhadap 5 bandar pemilik sabu seberat 276 kilogram , yang di ringkus beberapa waktu lalu, saat ini masih dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. 1 dari 5 tersangka, yakni inisial F-R, terpaksa ditembak mati Polisi, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dengan coba menabrak Polisi yang akan menangkapnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi terhadap 4 tersangka, yakni masing- masing berinisial S-U-P, B-U-D, D-I-L dan G-U-S, diketahui jika 276 kilogram sabu yang ditemukan pada mereka, berasal dari Negara Malaysia, yang dikirim oleh seseorang berinisial M-O, yang telah ditetapkan sebagai DPO. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, untuk memburu pengirim sabu inisial M-O yang berada di Malaysia, pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri, dan kepolisian di Raja Malaysia. Kombes Yos Guntur juga menegaskan, untuk memberi efek jera terhadap para pelaku, maka pihaknya tidak berhenti hanya pada penangkapan, tetapi akan menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang- TPPU para tersangka.
Melalui tindakan hukum tegas yang diberikan, Yos Guntur berharap, peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau, dapat diminimalisir.
Berita Terkait :
- SYAFARUDIN POTI MINTA PEMPROV ANTISIPASI KENAIKAN HARGA SEMBAKO
- AGUNG NUGROHO MINTA PEMBANGUNAN PAYUNG ELEKTRIK SEGERA RAMPUNG
- WAKIL BUPATI ROHIL RESMIKAN KANTOR BMT KAYO
- PEMKO BERENCANA MOU SHARING STOK BAHAN POKOK DENGAN KABUPATEN KOTA DI PROVINSI RIAU
- KESULITAN EKONOMI JADI MOTIF PENCURIAN
Komentar Via Facebook :





