POLDA RIAU TELAH TETAPKAN TERSANGKA KECELAKAAN KERJA DI PHR
Pekanbaru (riautelevisi.com)- Penyelidikan perkara kecelakaan kerja, yang terjadi di dua wilayah kerja milik PT. Pertamina Hulu Rokan, yakni di kabupaten Siak, dan kabupaten Rokan Hilir, mulai menemukan titik terang. Polda Riau, telah melakukan gelar penetapan tersangka, atas perkara yang terjadi.
Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di dua wilayah kerja PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), yakni di kabupaten Siak dan kabupaten Rokan Hilir, sudah masuk dalam penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.
Melalui penyelidikan yang dilakukan, polisi telah melakukan gelar perkara, dan menetapkan adanya tersangka. Direktur Dit Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya akan segera merelease dua perkara kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah kerja PT. PHR tersebut, setelah nantinya dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Terkait siapa, dan dari pihak mana, yang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara kecelakaan kerja yang terjadi di dua wilayah PT. PHR, Asep belum merincikannya. (ALI)
Berita Terkait :
- POLDA RIAU AKAN GELAR PENETAPAN TERSANGKA
- KARHUTLA DI PERBATASAN DUMAI BENGKALIS TERTANGANI BAIK
- UPDATE TERAKHIR, KAPAL BERPENUMPANG 81 ORANG
- PERCEPAT PELAYANAN UNTUK KORBAN, JASA RAHARJA RIAU BENTUK DUA TIM
- CALL CENTER PENGADUAN KARHUTLA HARUS DISOSIALISASIKAN
Komentar Via Facebook :





