Penertiban PETI
POLDA RIAU TELAH PENJARAKAN 54 PELAKU DAN MUSNAHKAN 1 204 BB PERI
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Sejak tahun 2025 lalu hingga April 2026, Polda Riau tangani sebanyak 29 perkara pertambangan emas tanpa izin di Riau dengan 54 tersangka yang dipenjarakan. Selain penjarakan pelaku PETI, Polda Riau juga telah musnahkan sebanyak 1.204 barang bukti PETI.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Polisi Tempatkan Tersangka Penabrak TNI Di Sel Khusus
- KAMPAR : Cabuli Adik Ipar, Abang Ipar Diringkus
- Edarkan Sabu, Residivis Kembali Ditangkap
- Hasil Otopsi, Ada Bekas Cekikan Di Leher Korban
- Kejati Riau Periksa Sejumlah Saksi
Komentar Via Facebook :
loading...





